TULUNGAGUNG, PANCARANNEWS.COM
Kepala Desa (Kades) Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, menerima piagam penghargaan sebagai Nominator Replikasi Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Jawa Timur.
Kepala Desa Karangtalun, Drs, Agus Imam Wijayanto, M.Si, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih.
“Yang jelas penghargaan ini merupakan hal yang luar biasa, apresiasi bagi kami Pemdes Karangtalun khususnya dan masyarakat Desa Karangtalun pada umumnya,” ucapnya.
Dijelaskannya, untuk mendapatkan penghargaan tersebut pihaknya tidak ada persiapan khusus yang dilakukan sebelumnya.
“Sebenarnya tidak ada persiapan – persiapan khusus khusus untuk meraih penghargaan tersebut, karena semuanya berjalan secara alamiah, karena rekan – rekan perangkat disini juga bekerja sesuai dengan SOP atau aturan yang ada,” ungkapnya.
Dirinya pun merasa terkejut mendapatkan penghargaan itu, sebab, pihaknya tidak mengetahui tentang penilaiannya, kunjungannya, itu kapan waktunya.
“Tahu – tahu akhir Desember 2023 lalu kita dapat kabar dari pak Tranggono selaku Kepala Inspektorat Tulungagung yang waktu itu hadir di Pacitan dalam rangka Harkodia Pemdes Karangtalun mengabarkan bahwa Desa Karangtalun dapat penghargaan tersebut,” jelasnya.
Dengan adanya hal itu Agus juga berharap kedepannya bisa dijadikan sebagai pemacu semangat bagi Pemdes Karangtalun untuk bekerja lebih baik sesuai sistem yang ada.
“Semoga dengan diraihnya penghargaan ini bisa lebih memacu kami untuk bekerja agar lebih baik lagi kedepannya,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M,. menjelaskan, penyerahan piagam tersebut dilakukan pada saat puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di lapangan Desa Ngadirojo, Kabupaten Pacitan pada 21 Desember 2023 lalu.
“Iya, saat itu saya mewakili bapak Pj Bupati hadir dalam acara penerimaan penghargaan saat puncak peringatan Harkodia Provinsi Jawa Timur tahun 2023 yang berlangsung di Pacitan,” ucap Tranggono, Selasa (16/04/2024) siang.
Menurutnya, dari ratusan Desa yang ada di Jawa Timur, Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir masuk urutan 13 dari 16 besar Desa Replika anti korupsi tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023.
“Sebetulnya dari Kabupaten Tulungagung juga mengusulkan beberapa desa, namun yang dapat penghargaan tersebut hanya Desa Karangtalun dan merupakan satu – satunya Desa yang ada di Tulungagung yang mendapatkannya,” tambahnya.
Selanjutnya Tranggono berharap atas prestasi yang diraih Desa Karangtalun tersebut bisa dijadikan percontohan bagi Desa – Desa yang lain dalam rangka pencegahan korupsi.
“Semoga Desa Karangtalun kedepannya bisa terus meningkatkan kinerja dan prestasinya sehingga bisa dijadikan contoh bagi desa – desa lain yang ada di Tulungagung khusunya dalam pengelolaan keuangan Desa,” harapnya.(jn)