TULUNGAGUNG, PANCARANNEWS.COM
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung menyambut baik program dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa timur dengan memfasilitasi terhadap puluhan peserta dari pelaku UKM Tulungagung untuk mengikuti bimbingan dan konsultasi (Bimkonsul) kekayaan intelektual, dalam upaya membantu para pelaku UKM di Kabupaten Tulungagung untuk dapat memiliki hak merek atau Haki yang terdaftar di Kemenkumham.
Kegiatan Bimbingan Konsultasi Kekayaan intelektual dibuka oleh Kepala Dinkop UM kabupaten Tulungagung, Drs Slamet Sunarto, MSi dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jatim, serta 30 peserta di Ruang Natamukti Dinkop UM Tulungagung, Kamis (2/5/2024).
Mewakili Dinas Koperasi UKM Provinsi Jatim, Susanti Widya Astuti selaku Kabid Produksi dan Restrukturisasi Usaha, menyampaikan, hari ini sebanyak 30 peserta UKM Tulungagung akan mendapatkan bimbingan untuk mengakses aplikasi dari kemenkumham.
Harapannya, lanjutnya, mereka (para peserta/pelaku usaha) itu kedepan nantinya untuk memiliki sertifikasi dan standarisasi. “Sehingga dapat bersaing ke pasar modern dan kedepannya pasar global tentunya,” sambungnya menuturkan.
Sementara itu, Kepala Dinkop UM Tulungagung, Slamet Sunarto, menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan program dan kegiatan dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Jatim yang diluncurkan ke kabupaten Tulungagung.
Dengan diluncurkan kegiatan tersebut, dengan harapan para peserta dari UKM Tulungagung untuk mendapatkan fasilitasi Haki merek.
“Dimana fasilitasi haki merek itu untuk memperkuat merek dari pelaku UKM untuk bersaing di pasar global. Karena mau tidak mau, bisa tidak bisa harus masuk ke arah pasar global, karena persaingan itu sudah unlimited,” tuturnya usai membuka acara.
Menghadapi pasar global di era modern ini para pelaku UKM juga diharapkan bisa melek IT.
“Oleh karena itu nanti para peserta juga dibekali dengan melek IT,” imbuhnya.
Lanjutnya, dengan kegiatan dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Jatim ini nantinya para peserta dari pelaku UKM Tulungagung difasilitasi merek atau Haki sampai ke kemenkumham, artinya, nanti akan terbit hak merek bagi 30 pelaku usaha (yang menjadi peserta kegiatan ini).
“Dengan adanya ini teman teman bisa memotivasi pelaku usaha mikro yang lain untuk mendapatkan juga. Karena merek itu sangat penting untuk identitas diri pelaku usaha mikro. Dan golnya adalah UMKM Kabupaten Tulungagung naik kelas bisa terwujud dengan salah satu kegiatan ini,” harapnya menandaskan.(jn)