TRENGGALEK, PANCARANNEWS.COM
Kabupaten Trenggalek kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut sejak tahun 2016 sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2023.
Predikat ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi kepada Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara dan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam di ruang Auditorium BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).
Menerima predikat ini, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara menyampaikan rasa syukurnya atas predikat WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut tersebut.
“Terima kasih dan bersyukur kita berhasil mendapatkan WTP yang ke-8 kalinya secara berturut-turut,” kata Mas Syah.
“Semoga, kedepan tata kelola keuangan kita semakin baik, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, yang ikut menerima LHP LKPD ini menambahkan.
“Alhamdulillah apresiasi sekali untuk yang ke-8 kalinya secara berturut turut Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Penerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2023,” ucapnya.
Harapan kami, sambung Samsul, kedepan tentu stabilitas transparansi dalam penyusunan APBD sekaligus pelaksanaannya.
“Kemudian juga kami berharap, saudara bupati bisa memacu kinerja OPD-OPD, sehingga WTP ny bisa terus tercapai untuk Kabupaten Trenggalek di tahun yang akan datang,” imbuhnya.(jn)