TULUNGAGUNG, PANCARANNEWS.COM
Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran mengamankan sebanyak 38 tersangka dalam Operasi (Ops) Sikat Semeru yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 3 Juni sampai 14 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Moh Nur saat memimpin press rilis di halaman Mapolres, menjelaskan, 38 tersangka tersebut diamankan dari hasil pengungkapan 35 kasus yang diantaranya terdiri dari, 1 kasus Curas yang terjadi di TKP wilayah Rejotangan.
Kemudian, lanjut Kasat, 21 kasus Curat yang terjadi di wilayah Tulungagung Kota, Rejotangan, Sumbergempol, Ngunut, Ngantru dan Campurdarat masing-masing 2 TKP. Menyusul di wilayah Karangrejo, Kedungwaru, Kalangbret, Pagerwojo, Pakel, Bandung, Kalidawir, Besuki dan Tanggunggunung yang masing-masing ada sebanyak 1 TKP.
Sedangkan, 10 kasus Curanmor diungkap dari TKP di wilayah Tulungagung Kota, Sendang dan Boyolangu, masing-masing 2 TKP.
Dan di wilayah Gondang, Campurdarat, Kedungwaru dan Besuki masing-masing 1 TKP.
Selain itu menurut Kasat Reskrim, ada juga 2 kasus Street Crime yang berhasil diungkap dari TKP wilayah Sumbergempol dan Boyolangu, serta 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan TKP wilayah Pucanglaban.
“Para tersangka ini melakukan aksinya dari berbagai TKP diantaranya di pemukiman, warkop, ruko/toko, dan jalan raya yang ada di wilayah hukum Polres Tulungagung dan Polsek jajaran,” jelasnya, Senin (08/07/2024) siang.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, kasus Curat yang terjadi di wilayah Tulungagung didominasi karena rata-rata warga masyarakat lalai saat menyimpan barang – barang berharganya, sehingga menjadi sasaran para pelaku tindak kejahatan.
Dalam 4 kasus pencurian yang diungkap, Kasat Reskrim menyebut terdapat tersangka yang masih berusia dibawah umur sehingga perlu adanya perhatian dan pengawasan secara maksimal terhadap para orang tua supaya anaknya yang menjadi pelaku kejahatan tidak melakukannya lagi.
“Kami dari Polres Tulungagung menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dan menaruh barang berharga milik pribadinya mengingat terdapat 21 kasus pencurian yang berhasil dilakukan pengungkapan selama Ops Sikat Semeru 2024,” pungkasnya. (jn)