Beranda Kabar Daerah

Ungkap Kasus Narkoba Selama 9 Bulan, Polres Tulungagung Amankan 87 Tersangka

Satresnarkoba Polres Tulungagung ungkap kasus narkoba selama 9 bulan dengan mengamankan 87 tersangka

TULUNGAGUNG, PANCARANNEWS.COM
Satresnarkoba Polres Tulungagung ungkap kasus narkoba dengan mengamankan puluhan tersangka.

Selama 9 bulan di sepanjang tahun 2024 Polres Tulungagung berhasil menangkap 92 tersangka, 87 diantaranya sebagai pengedar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi PJU Polres pada Konferensi Pers yang digelar di Polres Tulungagung, Rabu (18/09/2024).

Menurut Kapolres mengatakan, 87 pengedar narkoba yang di tangkap Polres Tulungagung dalam waktu 9 bulan kalau di rata rata dalam satu bulan ada 10 pengedar yang berhasil di tangkap.

“Tentu ini sangat meresahkan buat kita semua dimana 3 hari sekali Polres Tulungagung 1 orang pengedar di tangkap. ini menjadi perhatian kita semua,” sambungnya.

Sepanjang tahun 2024 ini berhasil mengamankan barang bukti yang pertama sabu seberat 1,3 kg yang bisa menyelamatkan 4 ribu jiwa lebih dari penyalah gunaan narkoba.

“Kemudian pil extasi 463 butir serta pil double L 83.389 butir. Angka ini cukup tinggi untuk sebuah Polres diwilayah Kabupaten dan ini tentu memprihatinkan menjadi perhatian kita semua,” kata AKBP Taat.

Dari 87 tersangka pengedar paling banyak terjadi diwilayah Kecamatan Kedungwaru ada 16 TKP, kedua wilayah Ngunut 13 TKP dan ketiga wilayah Tulungagung Kota 9 TKP.

Untuk itu, Kapolres berpesan untuk semuanya harus meningkatkan kewaspadaan, dan kepada orang tua juga agar mengawasi putra putrinya.

“Mengacu pada besarnya angka penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kabupaten Tulungagung saya menitibkan pesan kepada masyarakat, tolong diawasi putra putrinya jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tandas AKBP Taat.