Beranda Kabar Daerah

Anggota Polres Tulungagung Dipecat Dengan Tidak Hormat, Ini Penjelasan Kapolres

Kapolres Tulungagung, AKBP M. Taat Resdi, memimpin upacara pemecatan anggota

Tulungagung, pancarannews.com
Polres Tulungagung kembali melaksanakan upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap salah seorang anggotanya.

Upacara pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi bertempat di halaman Mapolres setempat.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan anggota polisi yang dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) bernama Bripka Vengki Danar Bianto.
Karena Bripka Vengki tidak datang dalam upacara, maka posisinya digantikan dengan sebuah foto yang selanjutnya oleh Kapolres foto Bripka Vengki dicoret sebagai simbol dari pemecatan dari dinas kepolisian.

“Iya benar, satu anggota polisi kami lakukan PTDH, karena sering melakukan pelanggaran. Yang bersangkutan sudah dihukum dan sudah diproses, mulai sidang disiplin dan terakhir sidang kode etik,” terang Kapolres Selasa (15/10/2024).

Dijelaskan, selama menjadi anggota polisi Bripka Vengki diketahui telah berulangkali melakukan pelanggaran disiplin dan sering melakukan aksi penipuan kepada masyarakat maupun sesama anggota polisi.

“Yang bersangkutan itu sering berutang kepada masyarakat dan tidak melunasi. Bahkan korbannya tidak hanya masyarakat saja namun juga ada yang yang anggota polisi,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, setelah melalui empat kali sidang disiplin dan satu kali sidang kode etik, Bripka Vengki kemudian diputus pemecatan atau PTDH.

“Prosesnya sudah setahun yang lalu, Dan Ini tentunya meresahkan dan merusak citra Polri,” lanjutnya.

Kapolres berharap, kejadian tegas tersebut hendaknya dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh anggota di jajaran Polres Tulungagung.
Selain menindak tegas anggota polisi yang melanggar aturan, pihaknya juga memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi.