Tulungagung, pancarannews.com
Kawasan Kuliner Halal Kabupaten Tulungagung yang berada di area pasar sore lama telah resmi dilaunching. Dihadiri dan diresmikan oleh Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, AKS., MAP.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyebutkan, bahwa kebutuhan produk halal telah menjadi tren kompetitif perdagangan baik lokal maupun internasional.
Lanjutnya, peluang dan potensi besar permintaan produk halal ini mesti kita rebut bersama agar memberi sumbangan signifikan bagi perekonomian. Meluasnya gaya hidup halal menjadi faktor utama meningkatnya konsumsi produk halal dewasa ini, bahkan diprediksi terus bertahan di masa depan.
“Oleh sebab itu, pemerintah terus berikhtiar menciptakan sistem jaminan produk halal yang solid, sebagai penjelmaan ekonomi syariah indonesia yang bersifat inklusif, universal dan berkelanjutan,” tuturnya, Kamis (03/10/2024).
Hal ini, kata Pj Bupati, merupakan amanat undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, yakni adanya kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah indonesia.
Diterangkan, Dinas Koperasi dan UKM provinsi Jawa timur telah menunjuk Kabupaten Tulungagung sebagai pilot project kawasan halal. Untuk mewujudkan terciptanya kawasan halal tersebut pemerintah kabupaten tulungagung berfokus dan bergotong royong serta bekerjasama dengan pihak lain atau stakeholder dalam melakukan percepatan sertifikasi halal.
“Area pasar sore lama dipilih menjadi kawasan halal dikarenakan ramainya kunjungan masyarakat yang hendak berburu kuliner, mengingat kawasan ini merupakan kawasan kuliner, sehingga sangat ideal untuk dijadikan kawasan halal. kami juga mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha mikro yang ada di area ini sudah sangat memadahi,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Tulungagung memiliki banyak kuliner unggulan antara lain ayam lodho, sate kambing, kerupuk rambak, kacang sanghai gangsar, jenang sabun, geti, dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Heru Suseno mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi Jawa timur atas fasilitasi yang telah diberikan kepada pelaku usaha di kawasan halal dengan total nilai Rp. 701.000.000,-
Beberapa fasilitasi tersebut berupa, Sertifikasi halal reguler bagi 68 pelaku usaha di kawasan kuliner halal, Fasilitasi desain kemasan bagi 60 pelaku usaha, Fasilitasi uji laboratorium bagi 1 pelaku usaha, Fasilitasi merek terdaftar (HAKI) untuk 30 pelaku usaha, Fasilitasi merek khusus batik bhumi ngrowo, Fasilitasi sertifikasi HACCP, Bimtek penguatan usaha kumkm untuk 50 pelaku usaha. Ditegaskan, fasilitasi tersebut belum termasuk pembuatan gapura di kawasan halal.